BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat, di tengah pendemi covid-19 untuk lebih menstimulus usaha mikro kecil menengah di Indonesia kembali disalurkan. Di Kotamobagu sendiri, terinformasi dalam proses penyaluran BPUM tahap II ini, ada sekira 674 pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu Herman Aray lewat Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Meiva Najoan. “Untuk tahap II ini ada 674 pelaku UMKM yang menerima BPUM, setelah sebelumnya 388 pelakubusha lainnya menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat,” ungkap Meiva.
Dirinya menambahkan, bantuan sebeaar Rp 2,4 juta tersebut telah masuk ke rekening penerima, dimana pelaku usaha, bisa langsung mengecek bantuan itu ke rekening mereka masing-masing. “Sudah masuk ke rekening pelaku usaha. Di Kotamobagu sendiri, kami Pemkot Kotamobagu telah mengusulkan sekira 6.271 UMKM yang akan menerima bantuan ini,” tambahnya. (mg1)