Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda
Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun Anggaran (TA) 2021 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Peresmian itu dipastikan lewat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Senin (30/11/2020), di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Lolak. Selain menetapkan Ranperda APBD Bolmong TA 2021 menjadi Perda, rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penetapan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong menjadi Perda.

Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda
Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

Ada pun Ranperda Inisiatif DPRD yang ditetapkan menjadi Perda yakni, tentang (1) Pajak Sarang Burung Walet, (2) Irigasi, (3) Pencegahan dan Penanggulangan Rabies, dan (4) Pelestarian Nilai Kearifan Lolak serta Penggunaan Pakaian dan Bahasa Daerah.

Ketua DPRD Bolmong, yang memimpin jalannya rapat mengatakan, pelaksanaan Rapat Paripurna sudah sesuai dengan tata tertib DPRD. Dan sesuai daftar hadir Anggota DPRD Bolmong, maka rapat itu kuorum dan terbuka untuk umum. “Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemkab Bolmong, Kemudian Paripurna pembicaraan Tingkat I tentang Ranperda APBD Bolmong TA 2021. Dan setelah melalui pembahasan Tim Bagian Anggaran DPRD Bolmong, maka dilaksanakanlah paripurna pembicaraan Tingkat II tentang Penetapan Ranperda APBD Bolmong TA 2021 hari ini,” ujar Welty.

Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda
Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

 

Enam fraksi DPRD Bolmong pun dipersilakan untuk menyampaikan pandangannya, melalui juru bicara yang telah disepakati, Satira Manoppo Anggota DPRD Bolmong dari Partai PPP.

Satira pun menyampaikan kesepakatan keenam Fraksi, dimana mereka setuju Ranperda APBD Bolmong TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda. Setelahnya, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tentang Ranperda inisiatif DPRD Bolmong hingga bisa ditetap menjadi Perda, oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Harianti Kyai Mastari, yang juga anggota DPRD dari Partai PPP.

Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda
Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

 

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan bersama penetapan Ranperda APBD Bolmong TA 2021 dan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong menjadi Perda, oleh Welty Komaling, Wakil Ketua I DPRD Sukron Mamonto dan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow.Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak DPRD Bolmong, yang telah sepakat untuk menetapkan Ranperda APBD TA 2021 menjadi Perda.

Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda
Ranperda APBD Bolmong TA 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

 

“Dengan ditetapkannya Ranperda APBD Bolmong TA 2021 dan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong menjadi Perda, Saya atas nama Pemkab Bolmong mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Bolmong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena telah selesai membahas dan memberikan masukan serta koreksi dan saran positif dalam penyempurnaan Ranperda APBD Bolmong TA 2021 dan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong,” ucap Yasti.

Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Bolmong, Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang, Sekretaris Dewan, Yahya Fasa, para Pemimpin Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Bolmong dan Forkopimda. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.