Parkir Liar di Sekitar Jalan Ahmad Yani Kotamobagu Disasar

 

Ahmad Yani Kotamobagu
Ilustrasi Parkir Liar

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keberadaan juru parkir yang ada di sekitar kompleks pertokoan khususnya yang ada di sekitar ruas jalan Ahmad Yani Kotamobagu, mendapatkan perhatian serius dari Dinas Perhubungan daerah itu.
Hal tersebut tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, lewat Sekretaris Suhartien Tegela kepada awak media.
“Sejauh ini kita terus berupaya maksimal, dalam menertiban juru parkir liar yang ada di sekitar ruas jalan Ahmad Yani tersebut. Sebagaimana laporan dan keluhan masyarakat yang masuk ke instansi ini,” ungkap Suhartien.
Dirinya mengakui kalau parkir liar yang ada ruas jalan Ahmad Yani tersebut, sudah seperti sebuah fenomena dalam sebuah kompleks pertokoan. “Yang pasti kita tegaskan kalau mereka yang menjadi juru parkir di ruas jalan Ahmad Yani itu, tidak terdaftar di instansi ini. Lagipula sepanjang ruas jalan Ahmad Yani tersebut, sepengetahuan kami adalah kawasan dilarang parkir, yang rambu lalu lintasnya telah dipasang dengan jelas,” tegasnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.