Bolmong Raih Penghargaan Terkait Penanganan Stunting

Bolmong Raih Penghargaan Terkait Penanganan Stunting
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan penghargaan kepada Pemkab Bolmong terkait aksi konvergensi penanganan Stunting.

Pengumuman atas penilaian aksi 1-8 konvergensi Stunting itu, dilakukan Pemprov Sulut via video conference (Vidcon) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Selasa (29/12/2020).

“Alhamdulillah untuk penanganan stunting kategori 5-8 Tahun 2019, Bolmong terbaik dua. Untuk kategori 1-4 Tahun 2020, Bolmong terbaik tiga dari beberapa Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) stunting yang ada di Sulut,” ungkap Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, Susanti Hadji Ali.

Susanti pun menegaskan, pihaknya akan berusaha lebih keras lagi untuk menurunkan angka Stunting di wilayah Bolmong.

“Semoga kedepan kita lebih proaktif dan inovatif dalam penanganan stunting agar pertumbuhan stunting bisa kita pangkas,” tutur Susanti.

Sementara, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, dalam rangka mendorong kualitas konvergensi penanganan Stunting di Sulut, pihaknya telah melaksanakan penilaian kepada pemerintah kabupaten lokus di tahun 2019 dan tahun 2020.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten lokasi khusus (Lokus) yang telah menunjukkan upaya yang terbaik dalam upaya konvergensi penurunan Stunting di bumi nyiur melambai,” ucap Olly.

Menurut Olly, upaya yang dilakukan oleh pihaknya bersama Pemerintah di Kabupaten-kabupaten Lokus, mulai menunjukkan hasil.

“Pemerintah Sulawesi Utara terus berupaya dalam mempercepat penurunan Stunting, yang dibuktikan dengan turunnya preferensi stunting dari tahun 2017 sebesar 31,4 persen menjadi 21,18 persen di tahun 2019,” demikian Olly.

Diketahui, Vidcon itu diikuti oleh Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Hatam dan perwakilan OPD terkait, serta Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang yang mewakili Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.