BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kelompok Nelayan yang menerima bantuan paket perikanan tangkap, terancam sanksi apabila menyalahgunakan bantuan dari Pemkab Bolmong tersebut.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, Rabu (30/12/2020), saat menyerahkan secara simbolis bantuan paket perikanan tangkap kepada sejumlah kelompok nelayan, di Pantai Indah Desa Maelang Kecamatan Sangtombolang.
“Kepada para Penyuluh Perikanan, saya minta untuk terus mengawasi penggunaan bantuan ini, serta menegur dan memberikan sanksi apabila bantuan ini disalahgunakan oleh kelompok penerima,” ucap Yanny.
Yanny pun meminta agar nelayan penerima bantuan untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bolmong Tahun Anggaran 2020 itu.
“Paket bantuan sarana prasarana perikanan tangkap yang diterima oleh kelompok, adalah milik bersama dan dimanfaatkan juga secara bersama-sama. Bukan dimanfaatkan dan dipergunakan oleh perorangan atau pribadi” ujar Yanny.
Lebih lanjut dikatakan Yanny, pihaknya memberikan bantuan itu dikarenakan potensi sumberdaya perikanan di Kabupaten Bolmong sangatlah menjanjikan untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Maka Pemkab Bolmong terus memberikan perhatian khusus. Dan hal ini dikarenakan masyarakat nelayan yang ada, telah memberikan kontribusi sangat besar dalam pembangunan di sektor perikanan tangkap, serta bagi pembangunan ekonomi masyarakat pesisir dan pedesaan,” demikian Yanny.
Diketahui, Kepala Dinas Perikanan Bolmong, Wahyudin Gonibala dan jajarannya, sejumlah pejabat tinggi Pratama, pejabat administrator di lingkup Pemkab Bolmong, Forkopimda, penyuluh perikanan, Sangadi Maelang, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 itu. (udi)