BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Karel Bangko menegaskan pihaknya siap membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan oleh eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara, termasuk Ranperda soal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolmut.
“Pada prinsipnya kita siap untuk membahas seluruh Ranperda yang akan diajukan oleh eksekutif. Namun, hingga saat ini kita masih menunggu pengajuan Ranperda itu oleh pemerintah,” ujar Karel, kepada beritatotabuan.com, Minggu (01/03/2015) malam ini.
Soal minimnya anggaran seperti yang diutarakan oleh anggota Komisi I DPRD Bolmong Utara, Abdu Eba Nani, Karel mengatakan itu tidak bisa dijadikan alasan.
“Dalam aturan, tidak ada pos anggaran khusus untuk pembahasan Perda. Sebab, semua sudah masuk dalam gaji eksekutif maupun legislatif,” tambahnya.
Soal status RSUD Bolmong Utara sendiri, Karel mengatakan kalau itu terpisah dari Dinas Kesehatan.
“Makanya perlu ada payung hukum berbentuk Perda yang menaungi dan mengatur proses pelayanan dan administrasi dalam rumah sakit itu,” paparnya.
Dirinya pun berjanji, selaku Ketua DPRD yang melekat fungsi pembuatan aturan, pihaknya akan segera membahas dan memparipurnakan Perda tentang RSUD dalam tahun ini.
“Sebab, jika tidak ada Perda maka tidak bisa ada biaya pelayanan di rumah sakit itu. Hasilnya tentu kita akan sulit dapat suntikan dana dari pemerintah pusat, lebuh dari itu tentu ini akan mengurangi salah satu pos Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, PAD itu sendiri untuk keberlanjutan pembangunan di Bolmong Utara,” tutupnya. (jun)