BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terus dilakukan. Terbukti, belum lama ini Pemkot Kotamobagu telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inpektorat Daerah Kota Kotamobagu, kerja sama itu untuk meningkatkan proses penagihan TGR ke berbagai pihak, utamanya Pegawai Negeri Sipil.
“Kerja sama ini termasuk dengan juru sita KPKNL. Jadi jika ada PNS yang tersandung TGR dan mengaku kalau dirinya sudah pailit. Maka juru sita akan mendatangi rumah mereka untuk memeriksa semua dokumen, sebagai upaya menginventarisir seluruh barang berharga untuk mengembalikan uang negara,” jelas Rio.
Kerja sama dengan KPKNL itu juga, dikatakan Rio sebagai upaya pemerintah, untuk mempertegas, sehingga kedepan tidak ada lagi penunggak TGR.
“Ini diharapkan akan menimbulkan efek jera ke penunggak TGR. Sebab, jika tidak demikian, pasti masalah ini tidak akan selesai,” tambahnya. (jun)