BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Terus meningkatnya covid-19 di Indonesia membuat Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas, dengan meminta agar seluruh Gubernur se Indonesia untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 11-25 Januari 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana dilansir dari suara.com, Rabu (06/01/2021) kemarin.
Airlangga mengungkapkan, kalau hal tersebut telah disampaikan ke seluruh Gubernur, dengan target penerapan PSBB bisa lebih diperketat. “Nanti akan ada Edaran dari Menteri Dalam Negeri ke seluruh pimpinan daerah. Ini sudah disampaikan presiden ke seluruh Gubernur seluruh,” ungkap Airlangga.
Aurlangga yang juga merupakan Ketua KPC-PEN tersebut, menjelaskan beberapa point yang akan diatur pada PSBB itu, diantaranya adalah pembatasan Work From Office (WFO) atau kerja dari kantor sampai menjadi 25 persen, dan memperbanyak Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah hingga 75 persen, tatap muka pada Keguatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah yang hanya bisa dilakukan secara daring, setelah Sebelumny ada rencana untuk mengaktifkan kegiatan tatap muka di sekolah.
Yang berikutnya, terkait sektor essensial khusus kebutuhan pokok akan tetap berjalan 100 persen, dengan tetap memperketat penerapan protokol kesehatan. Selain itu pembatasan jam buka pusat perbelanjaan yang hanya diperkenankan sampai pukul 19.00 WIB. sementara untuk restorant hanya 25 persen, serta sistem pemesanan makanan harus take away atau tidak melayani makan di tempat, dan sistem delivery yang bisa tetap dilakukan.
Untuk konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, rumah ibadah dibatasi hanya 50 persen, serta fasilitas umum ditutup sementara. dan moda transportasi akan diatur lebih jauh. (sc/mg1)