Satpol-PP Bersama Disperdagkop Kembali Tertibkan Pedagang di Badan Jalan

 

Disperdagkop Kembali Tertibkan Pedagang
Disperdagkop Kembali Tertibkan Pedagang pagi tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Kamis (07/01/2021) pagi tadi, melakukan kembali penertiban terhadap pedagang yang masih menggunakan badan jalan, dalam menjajakan dagangan mereka, terutama para pedagang yang kesehariannya berjualan di Pasar 23 Maret maupun Pasar Serasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol-PP Kotamobagu lewat Kepala Seksi Operasional dan Penertiban. “Iya, tadi kami langsung bersama dengan Kepala Dinas Perdagangan menyisir para pedagang yang masih tetap menggunakan badan jalan, untuk menjajakan dagangan mereka, dan memasukkan kembali mereka ke lokasi pasar. Ini dilakukan, agar masyarakat tidak terganggu, serta arus lalu lintas juga bisa lancar,” ucap Rio saat dikonfirmasi beritatotabuan.com,

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman J Aray mengatakan, kalau penertiban tersebut dilakukan mereka  disertai dengan peringatan ke pedagang, agar tidak lagi melakukan hal serupa. “Ini mereka para pedagang memang sudah sering diingatkan tetapi masih saja menggunakan fasilitas pejalan kaki dalam menjajakan dagangan mereka. Dalam penertiban tadi, kami kembali mengingatkan mereka untuk tidak lagi melakukan hal tersebut. Kalau tidak, ada tindakan tegas yang bisa kami lakukan,” imbuh Aray.

Namun demikian, Aray mengatakan kalau proses penertiban tersebut berlangsung aman tanpa perlawanan dari para pedagang. “Mereka menerima kita tertibkan. Tetapi ya itu, kita akan terus mengawasi agar fasilitas pejalan kaki tidak digunakan oleh pedagang lagi kedepan,” tambahnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.