Warga Diminta Tak Bayar Parkir Selain ke Pos Resmi

 

Diminta Tak Bayar Parkir
Nasli Paputungan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Warga Kotamobagu diminta tak bayar parkir selain ke pos resmi yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Nasli Paputungan kepada awak media. “Kami menghimbau warga untuk tidak lagi memberikan uang atau membayar parkir, selain ke pos resmi yang didirikan oleh Pemkot dalam hal ini Dishub Kotamobagu,” ungkap Nasli.

Nasli mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus menerima keluhan dari warga akan adanya juru parkir liar, yang ada di sekitar pusat pertokoan, terlebih khusus di ruas jalan Kartini Kotamobagu. “Ini sudah menjadi perhatian kami, dan telah kita tertibkan juru parkir tersebut, serta memberikan teguran dan himbauan ke mereka, untuk tidak lagi melakukan hal demikian,” tambah Nasli.

Nasli pun menegaskan, untuk masuk ke ruas jalan Kartini Kotamobagu, pengendara hanya cukup membayar 1 kali di pos parkir resmi yang ada di sekitar ruas jalan masuk tersebut. “Begitu sudah masuk dan parkir di ruas jalan tersebut, sudah tidak lagi membayar parkir, sebab telah diberikan retribusi masuk ke pos parkir resmi, sebagaimana yang telah diatur dalam Perda,” tuturnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.