Demi Maksimalkan Pelayanan, Pemekaran Kecamatan Poigar Terus Diperjuangkan

Demi Maksimalkan Pelayanan, Pemekaran Kecamatan Poigar Terus Diperjuangkan
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pemekaran Kecamatan Poigar menjadi Kecamatan Poigar dan Kecamatan Poigar Barat terus diperjuangkan Pemkab Bolmong.

“Kondisi saat ini, di Kecamatan Poigar memang membutuhkan adanya kecamatan yang baru agar proses pelayanan bisa lebih maksimal,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong, Muhammad Arif, Selasa (26/01/2021), di Lolak.

Menurut Arif, syarat pengajuan pemekaran tersebut adalah minimal satu kecamatan memiliki 10 desa.

“Nah, Kecamatan Poigar saat ini ada 21 desa. Jadi sudah layak untuk dimekarkan,” ucap Arif.

Dijelaskan Arif, usulan pemekaran Kecamatan Poigar itu, telah diajukan sejak lama. Namun, masih ada beberapa pembaharuan data terakhir yang harus dilengkapi sesuai petunjuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat.

“Kelengkapan data dan dokumen terbaru seperti jumlah desa, penduduk dan tingkat kemiskinan harus dilampirkan,” demikian Arif. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.