BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dugaan penganiayaan terhadap petugas pemakanan covid RSUD Kotamobagu, diseriusi oleh Polres Kotamobagu. Bahkan, dari laporan polisi bernomor LP/47/I/2021/SULUT/SPKT/RES-KTG, tertanggal 31 Januari 2021, terungkap beberapa kronologis terjadinya dugaan penganiaayan yang terjadi di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu tersebut.
“Setelah pelapor dan teman-temannya menurunkan Peti ke dalam kubur, selanjutnya Arter Manoppo bersama lima orang tim memperbaiki letak peti mati tersebut. Saat itu, pelapor sedang berdiri di pinggir liang kubur bersama rekannya, tiba-tiba dirinya mendengar mendengar suara “turun turun itu ngoni“,” demikian awal mula kejadian dugaan penganiayaan tersebut, yang tertuang dalam laporan kepolisian yang telah diterima di Mapolres Kotamobagu.
Tidak sampai disitu rupanya, usai mendengar suara teriakan turun turun itu ngoni, diketahui beberapa orang yang melayat berusaha menarik dan mendorong para petugas pemakaman, sehingga mengakibatkan mereka jatuh diatas peti, yang menyebabkan tangan dari korban yang melapor bengkak. Tidak hanya itu, teman dari pelapor lainnya juga ikut didorong-dorong hingga jatuh kedalam liang kubur, namun akhirnya situasi saat itu juga dapat ditenangkan oleh petugas Pengamanan
Kapolres Kotamobagu melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima SE saat dikonfirmasi menyayangkan kejadian tersebut. “Kejadian tersebut benar adanya dan sangat kami sayangkan kami juga saat ini sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi adapun pasal yang disangkakan yakni 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ucap Rusdin. (mg1)