Pemkot Ajak Warga Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Bijak Dalam Menggunakan Medsos
Fahri Damopolii SKom ME

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kemajuan teknologi informasi yang didukung dengan internet dengan beragam aplikasi media sosial (Medsos) menjadi sebuah kebutuhan masyarakat terkait informasi seputar belahan dunia. Bahkan dengan bermedsos masyarakat dimudahkan untuk mengetahui perkembangan sepitar politik, budaya, ekonomi dan hukum.

Namun demikian, didalam menggunakan medsos, sangat diharapkan agar masyarakat harus lebih bijak dan cerdas mengemas sebuah informasi. Sebab, tak banyak masyarakat yang terjerat hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, lantaran salah dalam bermedsos.

Untuk mengemas dan menggunakan media sosial yang baik, oleh Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, mengajak agar masyatakat harus selektif menerima sumber informasi yang benar dan terpercaya. “Konten negatif dapat merugikan orang lain dan memengaruhi pola pikir penerima berita. Penyebar konten negatif pun tidak begitu saja luput dari jeratan hukum. Di Indonesia sudah ada Undang-Undang ITE yang dapat menjerat perilaku pengguna medsos yang melanggar UU tersebut. Oleh karena itu, pengguna medsos khususnya di Kotamobagu harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi,” ujar Fahri, Rabu (03/02/2021) siang tadi.

Inilah tips bagi masyarakat yang sadar bermedsos dan terhindar dari jeratan hukum Undang-Undang ITE.

Jangan Asal Posting Konten

Sadari betul bahwa akun medsos kamu bisa dilihat secara publik, termasuk semua postingan di dalamnya. Oleh karena itu, kamu harus lebih bijak dalam memilih konten-konten sebelum diunggah di media sosial. “Meski pun platform media sosial saat ini punya fitur privasi yang bisa kamu atur, namun tak ada salahnya menggunakan media sosial dengan lebih baik dan bermanfaat sehingga tidak menyinggung pihak lain,” ujar Fahri.

Jaga Etika Dalam Bermedsos

Media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya, tetapi bukan berarti bebas pula dalam beretika. Jaga selalu etika, sopan santun, dan selalu bersikap respect kepada teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial kita. “Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, persekusi, berita hoax serta hal-hal negatif lainnya di media sosial,” imbau Fahri.

Fahri pun kembali mengajak elemen masyarakat untuk mencegah pelanggaran UU ITE dengan selalu bijak dalam bermedsos. “Semua demi kebaikan kita bersama. Postinglah konten-konten posotif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain sesama pengguna media sosial,” pungkasnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.