BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pertemuan antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, dengan ahli waris pasien yang meninggal dunia karena covid-19, dalam rangka penjelasan untuk persyaratan rencana pemberian santunan oleh Kementerian Sosial kepada para ahli waris tersebut telah dilakukan, Kamis (18/02/2021) siang tadi.
Namun demikian, ternyata belum semua ahli waris yang sempat datang dan menghadiri pertemuan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu Noval Manoppo kepada awak media. “Data dari Dinas Kesehatan, jumlah pasien yang meninggal dunia karena covid ada 21 orang. Namun, dalam pertemuan itu, baru ada 16 ahli waris yang mengikuti penjelasan kami,” ungkap Noval.
Namun begitu, Noval mengatakan kalau pihaknya tetap akan menerima kedatangan para ahli waris yang belum sempat mengikuti pertemuan tersebut, dalam rangka memberikan penjelasan terkait dengan syarat pengurusan santunan dari Kementerian Sosial itu. “Kami berharap dalam waktu dekat ahli waris yang belum sempat mengikuti pertemuan itu bisa datang, dan kita akan berikan penjelasan. Mengngat, batas yang diberikan hanya sampai tanggal 24 Februari 2021 pekan depan,” tambahnya. (mg1)