Paket Data Cair Hari Ini, Berikut Cara Daftar Untuk Dapat Kuota Kemendikbud

 

Paket Data Cair
Ilustrasi Kuota Kemendikbud

BERITATOTABUAN.COM, PENDIDIKAN – Paket data gratis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dipastikan akan mulai dicairkan Kamis (11/03/2021) hari ini, kepada para siswa, guru, mahasiswa juga dosen yang ada di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem mengatakan kalau bantuan kuota kemendikbud tersebut akan dilakukan setiap tanggal 11-15 di setiap bulan. Dimana, mereka yang telah menerima kouta kemendikbud tersebut, di bulan November ampai desember 2020, dan nomor tersebut masih aktif, maka akan otomatis menerima bantuan kota pada bulan ini.

Adapun besaran kuota paket data gratis dari Kemendukbud tersebut diketahui, untuk mereka yang masih berada di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan 7 gigabyte, sementara yag berada di jenajang sekolah dasar dan menengah sebesar 10 gigabyte. Untuk para pendidikan atau guru di tingkat PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan 12 gigabyte dan mahasiswa serta para dosen akan mendapatkan 15 gigabyte setiap bulannya.

“Kuota ini besaran giganya lebih kecil, tetapi ini adalah kuota umum yang bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi,” ungkap Nadiem belum lama ini sebagaimana dilansir dari kompas.com. Walau dikategorikan sebagai kuota umum, namun diketahui untuk laman media social seperti facebook, tiktok dan instagram tidak bisa dibuka lewat kouta bantuan Kemendikbud tersebut. Begitu juga dengan laman yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Lantas, bagaimana jika mereka yang telah menerima bantuan tersebut kemudian nomornya telah berganti?. Untuk hal tersebut, Nadiem mengatakan kalau mereka masih bisa mendaftar untuk bisa mendapatkan kuota mulai April 2021.

Berikut Langkah Untuk Bisa Mendaftar Lagi Bantuan Kuota Kemendikbud Tersebut

  1. Siswa, Mahasiswa, Pendidik dan Dosen Melapor ke Satuan Pendidikan Sebelum Bulan April
  2. Pimpinan atau Operator Satuan Pendidikan mengunggah SPTJM bagi nomor yang berubah, atau nomor baru lewat situs https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/, sementara untuk yang di jenjang pendidikan tinggi bisa mengakses  https://pddikti.kemdikbud.go.id/,

Untuk Bisa Terdaftar, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi

  1. Peserta didik di PAUD, sekolah dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Serta memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua, maupun anggota keluarga/wali
  2. Pendidik di PAUD, sekolah dasar dan menengah harus terdaftar di Dapodik dan berstatus aktif, serta memiliki nomor ponsel aktif.
  3. Mahasiswa harus terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif pada perkualiahan, serta memiliki kartu rencana studi di semester berjalan dan punya nomor ponsel aktif.
  4. Dosen harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 202/2021, serta memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, atau NUP, juga memiliki nomor ponsel aktif.

(kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.