BERITATOTBUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Kamis (18/03/2021) hari ini, menghadiri rapat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, guna finalisasi persiapan MoU, terkait dengan penerapan Tilang elektronik di daerah itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, M. Fahri Damopolii SKom ME kepada awak media. “Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi, yakni dari Dinas Perhubugan dan juga Bagian Hukum. Dimana, kita membicarakan di dalamnya, terkait finalisasi drfat Memorandum Of Understanding (MoU), penerapan e-Tilang nantinya di Kotamobagu,” ungkap Fahri, pada rapat yang digelar di Kantor Diskominfo Kotamobagu itu.
Sebelumnya, Fahri telah menegaskan kalau pihaknya mendukung penuh penerapan program e-Tilang di Kotamobagu, oleh Satlantas Polres Kotamobagu. Bahkan, di Kotamobagu sendiri, telah tersedia sekira 8 CCTV, yangtersebar di 8 titik yang strategis di Kotamobagu. “Seluruh CCTV itu sudah kita cek, dan semuanya berfungsi dengan baik,” ucapnya.
Adapun 8 titik CCTV tersebut, yakni tersebar di Kelurahan Mongkonai tepatnya di pintu masuk Kotamobagu, Kelurahan Molinow di simpang emapt lampu lalu lintas, Kelurahan Mogolaing di simpang empat lampu lalu lintas juga, bundaran paris Kotamobagu, simpang empar Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu, dan simpang empat Kelurahan Matali. (mg1)