BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengelolaan air bersih di Kota Kotamobagu, akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tersendiri. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan ST kepada awak media, saat bersua di ruang kerjanya, Senin (22/03/2021).
“Iya, kita memang sudah ada perencanaan untuk mengalihkan pengelolaan air bersih tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),” ungkap Claudy.
Saat ini, kata Claudy pengelolaan air bersih tersebut dibawah seksi yang ada instansi itu. “Memang dahulunya ini dibawah UPTD, kemudian dimasukkan ke dalam jajaran seksi. Ini kita lagi melakukan kajian untuk mengembalikan lagi ke UPTD, agar proses pengelolaannya bisa lebih luas,” tambahnya.
Dirinya bahkan mengatakan, pengelolaan air bersih tersebut sudah didorong untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU). “Sudah ada juga pemikiran untuk menjadi semacam BLU, agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal. Tetapi, sekali lagi, kita masih perlu kajian yang mendalam,” tuturnya. (jun)