Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2020, resmi dibentuk oleh DPRD Kotamobagu, dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kotamobagu Mochammad Agung Adati ST MSi, dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota tahun 2020, yang digelar DPRD Kotamobagu Sabtu (05/04/2021) sore tadi.
Pembentukan Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2020 oleh DRPD Kotamobagu itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kotamobagu nomor 10 tahun 2021, tanggal 5 April 2021 tentang penetapan dan pengesahan Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2020.
“Memperhatikan rapat paripurna dan ketua fraksi DPRD Kotamobagu pada tanggal 5 April 2021, dan rapat paripurna DPRD Kotamobagu tanggal 5 April 2021, memutuskan, menetapkan, mengesahkan Panitia Khusus LKPJ tahun anggaran 2020, sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini,” demikian salah satu petikan surat Keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kotamobagu Moch. Agung Adati ST MSi.
Berikut Komposisi Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2020 Sebagiaman SK DPRD Kotamobagu nomor 10 tahun 2021
Ketua
Eka Sartika Mashoeri SPt (Fraksi Partai Golkar)
Sekretaris
Yunita Lontoh SH (Fraksi PDIP)
Anggota
- Suryadi Baso SE ME (Fraksi PKB)
- Yossi Samad (Fraksi PKB)
- Novi Reggie Manoppo SSos (Fraksi Demokrat)
- Royke Kasenda (Fraksi PDIP)
- Adrianus Mokoginta SE (Fraksi PDIP)
- Hi Agus Suprijanta SE (Fraksi Hanura)
- Hi Ahmad Sabir SE (Fraksi Nasdem)
- Steward Adityo Pantas ST (Fraksi Nasdem)
(jun)