BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu bakal mendata seluruh kendaraan dinas roda empat (4) yang ada di Pemkot Kotamobagu, untuk dipasangka kartu berlangganan bulanan dengan harga nominal Rp 200 ribu setiap bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Nasli Paputungan kepada awak media di Kantor Wali Kota Kotamobagu. “Nanti akan kita kordinasi dengan bidang asset, untuk mendata seluruh kendaraan dinas roda 4, agar bisa diberikan kartu parkir berlangganan ini,” ungkap Nasli.
Nasli mengatakan, angka Rp 200 ribu tersebut didapati mereka dengan kalkulasi setiap harinya kendaraan tersebut 4 kali memasuki wilayah pos parkir, kemudian dikalkulasi dengan 25 hari kerja. “Yang perlu diketahui kalau kartu parkir berlangganan ini untuk sementara hanya berlaku di pos parkir manual,” tambahnya.
Diketahui belum lama ini, Sekda Kotamobagu melakukan peluncuran Kartu Parkir Berlangganan tersebut, dengan harapan akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di internal Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu. (jun)