BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kotamobagu mengumumkan nama-nama penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usulan tahun 2020, lewat papan pengumuman yang ada di instansi mereka.
Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Herman Aray lewat Kepala Bidang Koperasi san UKM Meiva Najoan mengatakan ada sekira 3936 nama penerima yang diumumkan mereka. “Dari jumlah itu, sebanyak 2048 diusulkan oleh kami selaku instansi pemerintah yakni Disdagkop-UKM, dan sisanya sebanyak 1.888 penerima itu diusulkan oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM),” ungkap Meiva saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (03/05/2021) sore tadi.
Meiva menambahkan, daftar penerima BPUM tersebut baru mereka terima pada Jumat (30/04/2021) akhir pekan lalu. Dimana, telah ada dari beberapa penerima yang sudah mencairkan bantuan tersebut. “Untuk penerima BPUM yang diusulkan oleh PNM maka bank penyalurnya adalah BNI, sementara yang diusulkan oleh kami disalurlan lewat BRI,” tambahnya.
Meiva menabahkan, untuk mencairkan bantuan tersebut, para penerima bosa langsung ke bank penyalur dengan membawa data diri berupa KTP dan Kartu Keluarga, kemudian mengisi surat pertanggungjawaban yang disediakan pihak Bank penyalur. “Batas waktu pencairan bantuan itu adalah 3 bulan, jila tidak diambil mala akan ditarik lagi oleh pemerimth pusat,” tuturnya. (jun)