BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU — Apel kerja perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin (17/05/2021) pagi tadi digelar secara serentak di seluruh OPD juga kantor Kecamatan dan Kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Kegiatan yang turut dipusatkan di halaman kantor Wali Kota Kotamobagu itu, dipimpun langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT yang bertindak mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Kotamobagu ikut membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu yang menyampaikan kalau, pelaksanaan Apel Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. “Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan bahwa, seluruh aparatur pemerintah daerah, memiliki tugas dan tanggung jawab, serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara – saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundangan – undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH, usai pelaksaan Apel Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberikan sanksi ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan Apel Kerja Perdana tersebut. “Pelaksanaan Apel Kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan Apel Kerja ini, akan dikenakan sanksi,” imbuh Saridah. (mg1)