BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Mosi tidak percaya terhadap Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu Kadir Rumoroy digulirkan. Hal ini menyusul keberangkatan Kadir ke luar daerah, sementara Kamis (12/03/2015) hari ini, komisi tersebut punya agenda untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa instansi yang menjadi mitra kerja mereka.
“Ini kan aneh, undangan hearing sudah dijalankan, dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Komisi, kenapa pada saat tiba waktunya justru ketua Komisi tidak berada di tempat,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Muliadi Paputungan SAP.
Muliadi pun mempertanyakan komitmen Kadir untuk menjalankan agenda kerja mereka dalam DPRD Kota Kotamobagu.
“Padahal agenda hearing kali ini begitu penting. Jelas dengan kejadian ini kami mempertanyakan komitmen ketua Komisi untuk menjalankan agenda kerja di komisi kami,” tegasnya.
Masih menurut Muliadi, kejadian hari ini menjadi pertanyaan, sejauh mana produktifitas ketua komisi I.
“Banyak agenda yang tertunda, salah satunya adalah persoalan pemekaran Kelurahan Biga yang sudah 2 pekan belakangan tidak direspon oleh ketua Komisi,” bebernya.
Pernyataan Muliadi itu ikut dikuatkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE yang menyatakan rasa kagetnya atas keberangkatan secara tiba-tiba ketua Komisi I.
“Kemarin saya diberi tahu kalau ketua Komisi I ada keluar daerah. Ini jelas mengagetkan saya sebab sebelumnya sudah ada surat undangan untuk agenda hearing kali ini,” imbuhnya.
Menariknya, saat ditanya daerah mana yang dituju oleh Ketua Komisi I, Agus mengaku tidak tahu.
“Kalau itu saya tidak tahu, ke daerah tujuan pemberangkatan dari ketua komisi I,” kuncinya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu Kadir Rumoroy saat dihubungi lewat ponsel miliknya, mengatakan kalau dirinya sementara di Manado, dalam rangka konsultasi Ranperda bangunan gedung.
“Kami dari Badan Legislasi sementara mengkonsultasikan Ranperda bangunan gedung,” ujar Kadir.(jun)