BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotambagu Ir Hj Tatong Bara berharap agar Badan Informasi Geopasial (BIG), bisa membantu Pemerintah Kota Kotamobvagu dalam melakukan penataan batas wilayah desa dan kelurahan di Kotamobagu secara definitive.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, dalam kegiatan sosialisasi dan temu kerja kegiatan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi Desa/kelurahan Kota Kotamobagu Tahun 2021, yang digelar di Balai Desa Kobo Kecil, Kamis (27/05/2021) pagi tadi. “Lewat kegiatan ini tentunya kedepan Pemkot akan bisa melakjkan penetapan terkait dengan batas administrasi setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebt, dijelaskan juga soal administrasi serta luas wilayah Kotamobagu secara umum. Dimana, Kotamobagu sendiri berdiri sebagaimana undang-undang nomor 4 tahun 2007, sebagai hasil pemekaran dari daerah induk, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow. “Wilayah ini memiliki 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu Utara, Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Barat, dengan luas wilayah sekira 108,89 kilometer persegi, serta terdiri dari 33 Desa dan Kelurahan,” tambahnya.
Sande juga mewakili Wali Kota mengucapkan apresiqasi dan terima kasih kepada pihak BIG yang telah mendatangkan, tim ahli pusat pemetaaan batas wilayah. Dalam kesempatan itu, Sande meminta agar para Lurah dan Sangadi yang menjadi peserta bisa menyimak secara seksama penyampaian yang diberikan oleh pihak BIG dalam kegiatan itu. (mg1)