BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, Selasa, 8 Juni 2021 besok direncanakan bakal turun melakukan pemeriksaan di empat desa yang ada di Kabupaten Bolmong.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Bolmong, Deyselin Y. T. J. Wongkar, Senin (07/06/20219/), empat desa tersebut, yakni desa Pindol dan desa Sauk di Kecamatan Lolak, serta desa Inobonto II dan desa Langagon di Kecamatan Bolaang.
Pemeriksaan dari BPKP Sulut itu sendiri, diungkapkan Deyselin, terkait dana desa yang diperuntukkan penanganan COVID-19 apakah telah dilakukan sesuai aturan atau tidak.
“Itu hanya pengambilan sampel data saja. Pada pokoknya delapan persen dari dana untuk penanganan COVID-19 di desa yang dimaksud,” ujar Deyselin.
Pemeriksaan itu, lanjut Deyselin, dilakukan terhadap desa yang telah melakukan kegiatan fisik.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Desa Dinas PMD Pemkab Bolmong, Isnaidin Mamonto menambahkan, intinya BKPP akan mengevaluasi program penanganan COVID-19 di desa yang menggunakan dandes.
“Untuk pemeriksaan BKPP, prioritas apakah sudah sesuai pengelolaan dana penanganan COVID-19. Delapan persen dari dana desa atau seperti apa,” singkat Isnaidin. (udi)