Kedapatan Membawa Sajam, Sat Reskrim Polres Bolmong Amankan Tiga Penambang

Kedapatan Membawa Sajam, Sat Reskrim Polres Bolmong Amankan Tiga Penambang
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis penikam, tiga orang penambang diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong dalam giat ‘Operasi Senjata Tajam dan Premanisme.’

Ketiga penambang itu, masing-masing berinisial AS (17) warga desa Pinonobatuan (Tambun) kecamatan Dumoga, FR (20) warga desa Ponompiaan kecamatan Dumoga dan WG (27) warga desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah, diamankan pada Hari Jumat, (11/06/2021), sekira pukul 17.00 WITA di Jalan AMD Desa Mopugat Kecamatan Dumoga Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Batara Indra Aditya, S.IK, operasi itu dilaksanakan untuk menekan terjadinya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bolmong, khususnya di jalur menuju pertambangan.

Para penambang yang kedapatan membawa sajam yang digunakan untuk bekerja di kebun, jelas Indra, senjatanya disita untuk kemudian dilakukan pendataan serta pembinaan.

“Namun untuk penambang yang membawa sajam jenis badik atau penikam, diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Indra.

Dalam operasi yang didasari UU Darurat No. 12 tahun 1951 itu, diungkapkan Indra, pihaknya mengamankan barang bukti tiga sajam jenis penikam dan enam sajam untuk bekerja di kebun.

Terhadap tiga orang penambang yang kedapatan membawa sajam jenis penikam itu, lanjut Indra, selanjutnya akan diamankan berserta barang bukti dan diinterogasi, untuk kemudian diserahkan ke Polsek Dumoga Utara. (im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.