BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keberadaan beberapa terminal bayangan di wilayah Kota Kotamobagu, ternyata memantik perhatian dari Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo). Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, M. Agung Adati ST MSi.
“Kita akan mensiagakan para petugas yang mengawasi langsung titik-titik yang kerap menjadi terminal bayangan. Mereka nanti akan mengarahkan agar seluruh kendaraan yang mengangkut penumpang harus masuk ke terminal yang sudah disiapkan pemerintah,” ujar Agung.
Tidak tanggung-tanggung Agung bahkan mengancam akan mencabut ijin dari kendaraan yang sulit diatur untuk masuk ke terminal, dan tetap bersikeras mengangkut penumpang di terminal bayangan.
“Jika memang ada sopir yang tidak mengindahkan peraturan yang sudah diberlakukan, maka tentu sanksi tegas sudah kami siapkan. Bahkan bisa sampai pada pencabutan ijin,” tegasnya.
Tidak hanya itu, untuk melakukan pengawasan dan pengaturan terminal bayangan itu, Agung mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Bolaang Mongondow.
“Kami juga akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Bolaang Mongondow untuk melakukan penertiban itu,” tutupnya. (jun)