BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kecamatan diminta Pemkab Bolmong mendorong desa di masing-masing wilayahnya untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
“Hingga saat ini baru tujuh kecamatan yang memasukkan usulan pengesahan calon anggota BPD terpilih,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Isnaidin Mamonto, Rabu (16/06/2021), mewakili Kepala Dinas.
Menurut Isnaidin, tujuh kecamatan yang telah memasukkan usulan pengesahan calon anggota BPD terpilih, yakni kecamatan Poigar, kecamatan Bolaang Timur, kecamatan Bolaang.
“Serta kecamatan Dumoga Utara, kecamatan Dumoga Timur, kecamatan Dumoga dan kecamatan Lolayan,” ucap Isnaidin.
Isnaidin pun menjelaskan, pihaknya telah memberikan surat kepada para camat, untuk segera memasukkan usulan tersebut paling lambat Jumat, 18 juni 2021.
“Sehingga proses penerbitan SK Bupati tentang pengesahan calon anggota terpilih, dapat segera diproses untuk selanjutnya dilaksanakan pelantikan,” demikian Isnaidin. (udi)