BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Program Langit Biru (PLB), akan mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bolmong.
Program tersebut merupakan program edukasi yang dilaksanakan oleh Pertamina, sebagai percepatan implementasi peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
Hal itu dinilai penting untuk dilakukan dalam upaya pengendalian mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sebagai akibat menggunakan bahan bakar dengan Research Octane Numer (RON) rendah, yang memiliki kandungan sulfur tinggi dan tidak sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan modern.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bolmong, Ramlah Mokodongan, Selasa (22/06/2021), program itu telah dimulai di beberapa daerah di Indonesia sejak tahun 2020.
“Program Langit Biru itu mendapat tanggapan baik, dan kini akan dilaksanakan di Sulawesi Utara, termasuk di dalamnya Kabupaten Bolmong,” ucap Ramlah.
Dikatakan Ramlah, PLB adalah bagian program nasional yang harus menjadi tanggung jawab bersama untuk dilaksanakan dengan baik.
“Mari seluruh masyarakat Bolmong berkontribusi langsung mengurangi dampak emisi gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan lingkungan,” ajak Ramlah.
Ramlah melanjutkan, pihaknya mendorong masyarakat untuk mulai mengambil peran dengan menggunakan BBM dengan angka RON 90 yang sesuai dengan spesifikasi mesin modern, ketimbang BBM dengan angka RON 88 dengan kandungan sulfur yg tinggi.
“Peran tersebut sebagai bagian dukungan untuk udara dan lingkungan di Bolmong yang bersih, sehingga terciptanya udara dan langit yang bersih,” demikian Ramlah.
Diketahui, BBM yang dijual Pertamina dengan angka RON 88 adalah jenis premium, sedang BBM dengan RON 90 adalah jenis pertalite. (udi)