BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Adanya keluhan dari beberapa warga khususnya di Desa Apeng Sambeka Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, perihal dugaan adanya pungutan yang dilakukan aparat (pamong) desa, seraya mengiming imingi akan diberikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), ternyata sampai juga ke telinga Ketua Komisi I DRPD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Aktrida Datunsolang.
Wajar jika keluhan warga tersebut membuat merah kuping Srikandi di DPRD Bolmong Utara tersebut. Dengan pernyataan yang tegas namun santun, Aktrida memperingatkan keras ke seluruh pamong desa untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai jabatan yang sudah diberikan, justru disalah gunakan untuk melakukan hal-hal yang kurang baik ke masyarakat. Perlu diingat kalau tugas dari pemerintah itu adalah pelayanan,” tegas Aktrida, kepada beritatotabuan.com, Senin (16/03/2015) pagi tadi.
Dirinya pun berjanji dalam waktu dekat akan segera turun ke sejumlah Desa yang disinyalir bermasalah, utamanya persoalan dugaan pungutan yang dilakukan aparat desa.
“Kami akan turun langsung ke desa-desa, bahkan tidak menutup kemungkinan ke seluruh desa yang ada di Bolmong Utara. Kalaupun ada temuan kebenaran dari keluhan warga itu, maka DPRD tidak akan tinggal diam,” pungkasnya, yang dikut diaminkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Bolmong Utara, Abdul Eba Nani.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan aparat desa di Apeng Sambeka. Pungutan itu dari informasi warga dilakukan sekitar tahun 2012 dengan janji akan diberikan bantuan RTLH, serta pasokan listrik ke rumah warga. Keluhan itu pun muncul ke permukaan sebab ternyata janji tersebut tidak terealisasi hingga saat ini. (octav singal/jun)