BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Masyarakat di Kabupaten Bolmong, diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) meski tak masuk daerah Kabupaten/Kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Bolmong, Yusuf Detu yang mewakili Kepala Dinas dr. Erman Paputungan, Selasa (06/07/2021), persiapan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk harus dikedepankan.
“Tetap pada prinsip yaitu menjaga ketahanan kesehatan diri kita. Terutama masyarakat kita, tetap harus patuh pada protokol kesehatan, jangan kendor dan selalu 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” pinta Yusuf.
Diungkapkan Yusuf, meski pihaknya sangat bersyukur Bolmong tidak masuk 10 daerah penerapan PPKM Mikro, namun harus tetap waspada.
“Meskipun sudah vaksin, tetap patuhi Prokes COVID-19. Semua petugas kesehatan pun tetap dimintakan terus berjuang melawan pandemi,” ucap Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, daerah yang diberlakukan PPKM Mikro bukan berart gagal dalam penanganan pandemi.
“Justru mereka sangat luar biasa dalam hal penanganan. Hanya saja, penyebaran di wilayah itu begitu masif,” tutur Yusuf.
Diketahui, Gubernur Sulut telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor : 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Sulut, yang berlaku mulai tanggal 5-18 Juli 2021. (udi)