Dishub Kotamobagu Maksimalkan Penarikan PAD Lewat Pos Parkir

 

Maksimalkan Penarikan PAD
Atmawijaya Damopolii

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu terus memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sector perparkiran. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Atmawijaya Damopolii kepada awak media.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sector perparkiran sekira Rp 3,5 miliar, dimana, jumlah tersebut mengalami kenaikan sekira Rp 900 juta dari tahun lalu,” ungkap Atmawijaya.

Untuk nominal target PAD tersebut, Awi sapaan akrabnya mengatakan kalau pihaknya optimis bisa mendapatkan sesuai target yang diberikan. “Untuk saat ini capaian PAD sudah sampai sekira 50 persen. Dimana, hal ini terus kita maksimalkan dengan membuka penuh sekira 6 titik pos parkir yang ada di tepi jalan termasuk juga di RSUD Kotamobagu,” tambahnya.

Untuk retribusi parkir sendiri, Awi menambahkan sebagaimana Peraturan Daerah (Perda), tarifnya bervariasi, mulai dari kendaraan  roda 2,3, 4 dan juga roda enam atau lebih. “Untuk kendaraan roda dua tarifnya Rp 1.000, untuk kendaraan roda tiga Rp 500, roda empat Rp 2 ribu, roa enam Rp 3 ribu dan lebih dari roda enam sebssar Rp 5 ribu,” tuturnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.