Pemkab Bolmong Launching Program Service Point Pelayanan Pengurusan Perizinan

Pemkab Bolmong Launching Program Service Point Pelayanan Pengurusan Perizinan
Fyfiannie Ismayanty

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemkab Bolmong launching program Service Point Pelayanan Pengurusan Perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Bolmong.

Launching program tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa 17 Agustus 2021, kemarin.

“Usai dilaunching, pelayanan service point per 18 Agustus 2021 hari ini, langsung action,” ungkap Kepala Dinas PM-PTSP Bolmong, Fyfiannie Ismayanty, Rabu (18/08/2021), di Lolak.

Menurut Fyfiannie, service point yang ada di Kecamatan Passi Barat dan Kecamatan Dumoga Utara telah siap sarana dan prasarananya untuk melakukan pelayanan.

“Pelayanan di service point dilakukan oleh satu personil dari PM-PTSP dan personil lainnya dari staf kecamatan,” ucap Fyfiannie.

Untuk pelayanan perizinan, lanjut Fyfiannie, nantinya akan dilayani secara sistem online.

“Dan masyarakat bisa langsung menerima perizinannya di service point tersebut, tak perlu jauh-jauh lagi ke Lolak,” kata Fyfiannie.

Dijelaskan Fyfiannie, Service Point itu bisa melayani beragam perizinan, seperti izin usaha atau izin operasional, dan beberapa perizinan lainnya.

“Tapi, kalau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu berbeda, karena harus ditandatangani secara manual dan ada kajiannya,” demikian Fyfiannie. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.