BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kembali ditunda, tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 96 desa di Bolmong diundur dua bulan.
Hal itu dipastikan seiring dengan adanya Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilsang serentak dan penggantian antar waktu pada masa pandemi COVID-19.
“Berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut, maka tahapan Pilsang serentak ditunda selama dua bulan,” ucap Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Bolmong, Deyselin Y. T. J. Wongkar, Senin (24/08/2021), di Lolak.
Dengan demikian, dikatakan Deyselin, kemungkinan tahapan Pilsang serentak akan dilaksanakan di bulan Oktober 2021 mendatang.
“Belum bisa kita pastikan jadwal pelaksanaanya, mudah-mudahan tidak ada lagi surat susulan perpanjangan penundaan Pilsang dari Kemendagri,” demikian Deyselin. (udi)