BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Selasa (17/03/2015) kemarin, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014, kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu. H. Ahmad Sabir SE
Penyerahan dokumen LKPJ Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2014 tersebut, yang berisikan tentang Progress Report atau laporan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan daerah itu, dilaksanakan usai pelaksnaan Apel Korpri dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Menurut Walikota Kotamobagu, penyerahan LKPJ yang diserahkan pada Apel Korpri, agar para aparatur pemerintah, memahami bahwa kinerja dari aparatur negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD sebagai respresentasi dari rakyat Kotamobagu. “Untuk itu saya minta agar para aparatur pemerintah, terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota.
Sementara itu, Kabag Tapem Pemerintah Kota Kotamobagu, Edo Mopobela, penyerahan LKPJ kepada pihak DPRD Kota Kotamobagu tersebut, sesuai amanat dari Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
. “Ini sesuai dengan undang – undang, bahwa kepala daerah wajib, menyerahkan LKPJ kepada pihak DPRD,” imbuh Mopobela. (jun)