BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Hingga saat ini, diketahui kalau sudah ada sekira 3 aset milik Pemerintah Kota Kotamobagu, yang dihibahkan ke instansi vertikal yang ada di daerah itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus dalam laporannya, pada kegiatan penandatanganan hibah tanah ke POM XIII Merdeka, Rabu 8 September 2021 siang tadi di aula Rumah Dians Wali Kota Kotamobagu.
“Sejak Kotamobagu terbentuk sudah ada beberapa aset pemerintah Kotamobagu yang diserahkan ke instansi vertikal. Dimana, dalam catatan kami sudah ada tiga aset berupa tanah dan bangunan yang sudah diserahkan,” ungkap Sugiarto.
Adapun aset-aset itu sendiri, dihibahkan ke instansi vertikal yang ada di Kotamobagu, dengan harapan agar keberadaan instansi tersebut di Kotamobagu bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi. “Pertama, kantor imigrasi, kemudian Polres Bolaang Mongondow dan ketiga tanah di kantor POM Kodam XIII/Merdeka,” tambahnya.
Untuk hal tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap penyerahan aset tanah ini, dapat memberikan semangat baru kepada Subden yang ada di Kotamobagu. “Dengan adanya berita acara serah terima ini, maka akan dilaksanakan pengalihan aset tetap pemerintah Kotamobagu dan sudah dapat dicatat sebagai aset tetap pemilik POM Kodam XIII/Merdeka,” tuturnya. (mg1)