Yasti Hadiri Monev Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Yasti Hadiri Monev Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dugaan penyalahgunaan dana desa pada 3 Kabupaten dan 1 Kota se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), Rabu (29/09/2021), di Paloko Meeting Room Hotel Sutanraja, Kotamobagu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen, Ricardo Sitinjak, SH., MH, tersebut, dihadiri oleh perwakilan Sangadi serta OPD terkait dari Kabupaten Bolmong, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu.

Diwawancarai usai kegiatan, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen Ricardo Sitinjak mengatakan, Monev tersebut merupakan bentuk pengawasan Kejagung RI terhadap penggunaan Dana Desa, dalam hal ini 4 Kabupaten dan 1 Kota di BMR.

“Ini lebih kepada pengawasan terhadap penggunaan dana desa saja. Supaya kedepannya tidak ada kasus-kasus terkait penyalahgunaan dana desa,” ujar Ricardo.

Sementara, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow berpesan kepada seluruh Sangadi yang ada di 200 Desa di Bolmong untuk tidak kaku dan takut dalam menggunakan dana desa.

“Tentunya dalam penggunaan dana desa tersebut harus sesuai dgn aturan yg berlaku, agar tak terjadi penyalahgunaan,” ucap Yasti.

Yasti juga mengungkapkan, saat ini Pemkab Bolmong telah melakukan MoU dengan Kejaksaan dalam monitoring penggunaan dana desa di Bolmong.

“Dalam monitoring kali ini, Kejagung akan mengevaluasi sudah sejauh mana serapan dana desa dan peruntukannya untuk apa-apa saja,” kata Yasti.

Diketahui, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.