BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Kamis 30 September 2021 tadi malam, mengikuti rapat paripurna penatapan APBD Perubahan, serta pentapan Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah secara virtual.
Kegiatan rapat paripurna tersebut, diketahui dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, didampingi oleh Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan SH, dan Wakil Ketua Herdy Korompot.
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara pada sambutannya, mengucapkan terima kasih atas sinergitas serta kerja keras DPRD Kotamobagu, dalam membahas Ranpwrda APBD Perubahan tersebut.
“Pendapatn akhir dari masing-masing fraksi, akan menjadi masukan bagi kami serta menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu kedepan,” tegas Wali Kota Tatong Bara.
Wali Kota Tatong Bara juga menambahkan, perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, dilakukan, untuk menjaga konsistensi serta keberlanjutan program pembangunan di daerah. Selain itu, dalam rangka penyesuaian berbagai kebijakan dari Pemprov Sulut maupun pemerintah pusat, terutama pada penanganan pandemic, serta ketepatan pelaksanaan vaksinasi di daerah.
Adapun postur anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp630.692.300.499, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp610.170.195.411, dan belanja daerah Rp630.692.300.499, serta pembiayaan daerah sebanyak Rp20.522.105.088. (*/mg1)