BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Agenda pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan SH atau lebih dikenal dengan pasangan TBNK, ternyata cukup padat hampir setiap harinya.
Contohnya yang ada pada Kamis 7 Oktober 2021 hari ini, dimana wakil rakyat atau legislator dari tingkat pusat yakni DPD RI dan juga tingkat provinsi dalam hal ini DPRD Sulut, hampir pada waktu yang bersamaan mengunjungi Kotamobagu.
Alhasil, pasangan Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pun harus berbagi tugas, untuk bisa menyambut agenda kunjungan kerja dari para wakil rakyat tersebut.
Dimulai dari kunjungan kerja Wakil Ketua Komite I DPD RI Ir H Djafar Alkatiri MM MPdI pagi tadi, dan difasilitasi atau disambut oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH. Dimana, kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi soal RUU pelayanan public yang tengah dibahas oleh pemerintah pusat.
“Kunjungan kerja ini mutlak diperloukan, dalam rnagka menyerap masukan-masukan yang ada di daerah, untuk bis akita bawa ke pemerintah pusat dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU pelayanan publik. Sebab proses pelayanan publik di daerah ini yang teraktual juga paling faktual, sehingganya kita memerlukan hal itu untuk bisa menjadi masukan nantinya” ungkap Djafar Alkatiri.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH kalau dalam kegiatan tersebut, mengatakan banyak masukan yang diberikan oleh pemerintah daerah, untuk bisa dibawa ke pusat. “Banyak sekali saran, masukan dan rekomendasi yang berkembang pada saat pertemuan. Besar harapan, semoga semua aspirasi tersebut dapat dibawa dan disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya mengenai perbaikan-perbaikan peraturan yang berkaitan dengan pelayanan public,” imbuh Nayodo.
Usai kegiatan tersebut, di siang hari Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara diketahui menerima kunjungan kerja dari rombongan DPRD Provinsi Sulut. Dimana, rombongan DPRD Sulut tersebut diketahui ikut mendiskusikan bersama Wali Kota Tatong Bara, terkait dengan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang ada di Kotamobagu, dan tengah disusun oleh DPRD Sulut saat ini. “Kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan disini, dan sungguh luar biasa karena ternyata sudah ada Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di daerah ini. Ini luar biasa dan mungkin satu-satunya di Sulut, sebab kita baru datangi Kotamobagu dan langsung mendapati hal ini. Tentu ini adalah sebuah keberpihakan kepada rakyat yang ditunjukkan pemerintah terutama oleh Ibu Wali Kota,” jelas Ketua Pansus Sandra Rondonuwu didampingi Wakil Ketua Pansus Alfian bara juga anggota Pansus lainnya.
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam kesempatan tersebut, menambahkan kalau keberadaan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kotamobagu, diharapkan bisa selaras dengan yang tengah difinalisasi oleh pihak DPRD Sulut. “Kami berharap ada tindak lanjut atau sinkronisasi, atau juga kesamaan pandangan dalam hal Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini,” imbuh Wali Kota Tatong Bara.
Tidak hanya sampai disitu, Wali Kota Tatong Bara juga pada kesempatan tersebut ikut mengajak rombongan DPRD Sulut, untuk melihat proses pembangunan ruangan isolasi Covid-19 di RSUD Kota Kotamobagu. Dimana, eninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban, atas anggaran pembangunan ruang isolasi covid-19 yang telah diberikan oleh Pemprov Sulut.
“Saya manfaatkan ibu dan bapak anggota DPR Sulut ini, untuk melihat ke RSUD Kotamobagu, terkait dengan amanat (anggaran) yang telah dialamatkan di Kotamobagu,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, soal anggaran pembangunan ruang isolasi RSUD Kotamobagu, menurut Sandra Rondonuwu selaku anggota DPRD Sulut yang memimpin rombongan, mengungkapkan kalau hal itu sudah didiskusikan mereka bersama Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
“Informasi yang kami peroleh, kalau masih ada setengah lagi anggaran yang dijanjikan pak Gubernur untuk diberikan, oleh karena itu, Ibu Wali Kota berharap agar wakil rakyat dari Bolaang Mongondow raya bisa memperjuangkan hal tersebut, terutama saat akan melakukan penyusunan anggaran,” imbuh Sandra Rondonuwu.
Diketahui, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE telah memberikan anggaran Rp 10 miliar dari total anggaran Rp 20 miliar yang dijanjikan, untuk pembangunan ruang isolasi covid-19 di RSUD Kota Kotamobagu. (mg1/adv)