BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur mengingatkan dengan tegas, kalau wilayah Bukit Ilongkow yang berada di sekitar Kelurahan Kotobangon, bukan tempat untuk meneguk ataupun berpesta minuman keras atau Miras.
Hal itu terbukti dengan dipasangnya sejumlah spanduk peringatan oleh Pemerintah Kelurahan Kotobangon, bersama dengan jajaran Babinsa juga juga perangkat linmas, di sepanjang bukit Ilongkow Kelurahan Kotobangon, pada Jumat 22 Okotober 2021 lalu.
Adapun pemasangan spanduk larangan serta peringatan keras tersebut, dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga, terkait dengan banyaknya aktifitas minuman keras, yang dilakukan oleh sejumlah warga di wilayah bukit Ilongkow tersebut.
“Dari laporan warga tersebut, kami pemerintah kelurahan beberapa kali melakukan patroli, dan menemukan adanya puluhan botol minuman keras, serta pembungkus obat batuk jenis komix, sampai dengan kaleng lem ehabond,” ungkap Lurah Kotobangon, Kori Manoppo.
Lurah Kotobangon juga berharap agar spanduk larangan tersebut bisa menjadi perhatian, dan tidak akan ada lagi yang melakukan aktifitas meneguyk miras, maupun mengkonsumsi obat komix atau menghisap lem ehabond di lokasi bukit ilongkow tersebut.
“Kami harap ini bisa dipatuhi oleh seluruh warga baik di Kelurahan kotobangon, maupun yang dari luar wilayah kelurahan ini. Sebab, kalau memang kita temukan masih ada yang melakukan hal hal seperti itu lagi, maka kami tidak akan segan mengambil Tindakan tegas dengan memprosesnya ke ranah hukum,”tegasnya. (mg1)