BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melalui Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela SE, menyampaikan maksud dan tujuan diserahkannya Laporan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014 yang diserahkan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara kepada Ketua DPRD Kotamobagu, H. Ahmad Sabir, pada saat Apel Korpri, Selasa (17/03/2015) lalu, bertujuan agar seluruh aparat pemerintah, menyadari dan memahami bahwa, setiap kinerja aparat penyelenggara pemerintahan di Kota Kotamobagu, selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD Kotamobagu selaku respresentasi dari rakyat.
“Dengan diserahkan di depan aparatur pemerintah Kotamobagu, maka setiap penyelenggara pemerintahan, harus dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, sehingga otomatis aparat pemerintah hrs bertanggungjawan penuh tentang program kegiatan yang dilaksanakan dengan tentunya tetap berpegang teguh pada aturan perundang – undangan yang berlaku, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Tegela, Kamis (26/03/2015) siang tadi.
Lebih lanjut juga dikatakan, bahwa penyerahan dokumen LKPJ dihadapan penyelenggara pemerintah daerah tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak Pemerintah Kota Kotamobagu kepada masyarakat, melalui wakil rakyat yang ada di DPRD Kotamobagu. “Penyerahan dokumen LKPJ kepada pihak DPRD Kotamobagu tersebut, juga sesuai amanat dari undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.
Ditambahkannya lagi, penyerahan LKPJ kepada pihak DPRD Kotamobagu, yang untuk pertama kalinya dilaksanakan dihadapan para aparatur penyelenggara pemerintahan tersebut, juga sesuai dengan undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dengan diserahkan dihadapan penyelenggara pemerintahan, juga diharapkan akan lebih memotivasi kinerja para aparatur pemerintahan, sehingga nantinya akan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, karena setiap kinerja akan selalu mendapat pengawasan dari pihak DPRD Kotamobagu,” kuncinya. (jun)