Perusahaan TV Kabel Diimbau Yasti Segera Mengurus Perizinan

Perusahaan TV Kabel Diimbau Yasti Segera Mengurus Perizinan
Yasti Soepredjo Mokoagow

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada Perusahaan TV Kabel Diimbau untuk segera mengurus perizinan.

Imbauan tersebut disampaikan Yasti, sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan pekan lalu.

Menurut Yasti, pihaknya dan KPID telah menjalin kesepakatan dimana kedua belah pihak berkolaborasi untuk mewujudkan Analog Switch Off atau ASO, atau melakukan migrasi besar-besaran dari sebelumnya TV analog berpindah ke TV Digital.

Dan dalam pertemuan itu juga, diungkapkan Yasti, berdasarkan penelusuran pihaknya, hanya satu lembaga penyiaran di Bolmong dari sekian puluh yang memiliki izin.

“Maka itu, saya mengimbau agar seluruh perusahaan-perusahaan tv kabel yang ada di Bolmong segeralah mengurus izin,” imbau Yasti.

Kepada Perusahaan TV Kabel Diimbau untuk segera melakukan pengurusan izin, dimana Yasti menjamin kalau hal itu  sangat mudah dan tidak memberatkan pemilik lembaga penyiaran. “Pengurusannya gratis tanpa dipunggut biaya dan hanya menunggu satu jam selesai,” jamin Yasti.

Yasti juga mengatakan, KPID Sulut telah membangun kerjasama dengan pihaknya untuk hal iklan layanan masyarakat (ILM).

“Agar semua program pemerintah sampai kepada masyarakat, dan masyarakat bolmong bisa terhindar dari berita hoax,” kata Yasti.

Yasti melanjutkan, pihaknya tentu punya kepentingan guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait banyak hal, baik di bidang pendidikan dan pencegahan bencana alam.

“Hingga mengedukasi agar masyarakat menjaga lingkungan dengan baik dan sebagainya,” demikian Yasti. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.