Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Tingkat II Penetapan Ranperda RPJMD Perubahan

 

Wali Kota Tatong BaraBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara, Selasa 21 Desember 2021 tadi malam menghadiri rapat paripurna tingkat II yang digelar oleh DPRD Kotamobagu, terkait dengan penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Perubahan tahun 2018 – 2023.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara memberikan apresiasi serta mengucapkan terima yang setinggi-tingginya terhadap seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah ikut membahas, sehingga penetapan Perda Perubahan atas Perda Nomor 3 tentang RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023  bisa terlaksana.

“Saya atas nama pemerintah daerah kota kotamobagu memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi tingginya,  kepada DPRD pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena sejak dilaksanakan pembahasan badan musyawarah atau Banmus, hingga melakukan pengawalan sampai ke provinsi Sulut. Itu artinya DPRD sebagai mitra, menunjukan kerjasama dan komitmen yang tinggi,” ucap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Wali Kota melanjutnya, Ketika melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut atau Pemprov Sulut terkait dengan perubahan peraturan daerah atau Perda ini, sempat muncul pertanyaan dari Pemprov Sulut terkait dengan jaminan akan dibahasnya Ranperda tersebut secara bersama-sama.

“Nah malam ini itu semua terjawab, DPRD kota kotamobagu telah menunjukan komitmennya dengan bekerja keras sehingga ini semua terwujud. Untuk hal tersebut, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Wali Kota dua periode tersebut.

Masih dalam rapat paripurna yang ikut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH tersebut, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menambahkan kalau ada beberapa catatan yang akan menjadi bahan koreksi bagi pemerintah daerah kedepan.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag ST, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH dan Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot. Dimana, dalam rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD hingga Lurah, Sangadi dan Camat se Kotamobagu. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.