BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Jumat 7 Januari 2022 pagi tadi, menerima rombongan dari Pengadilan Agama Kota Kotamobagu, yang datang bersilaturahmi di rumah dinas Wali Kota, di ruas jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Kotamobagu Ustad Yusuf Dani Pontoh SAg selaku bagian apparat dari Pengadilan Agama Kotamobagu itu, diketahui berlangsung cukup hangat, dengan berbagai topik pembicaraan soal tugas pokok dari Pengadilan Agama Kotamobagu.
“Dalam pertemuan itu, kami dari Pengadilan Agama diterima sangat baik oleh Wali Kota, dan ikut membicarakan soal Kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding atau MoU dengan instansi terkait di Pemkot Kotamobagu, kaitan dengan tugas pokok kami untuk pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Kotamobagu,” ungkap Ustad Yusuf Dani Pontoh SAg.
Adapun ditambahkan Dani Pontoh SAg, ada sekira 4 point penting yang dibicarakan dalam pertemuan bersama Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara tersebut. “Yang pertama soal sistem kinerja Pengadilan Agama yang telah berbasis tehnologi untuk mempermudah akses para pencari keadilan di kotamobagu, dan untuk point kedua adalah rencana Kerja sama dengan Pemkot dalam hal ini instansi terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam bentuk MoU, karena sesuai data yang ada masih banyak Pasangan Suami Istria tau Pasutri yang sudah menikah tapi belum mempunyai Buku nikah, dan juga beberapa persoalan lainnya,” jelas Ketua MUI Kotamobagu ini.
Selain itu, pada point ketiga dalam pertemuan itu, kata Yusuf Dani Pontoh, ikut juga disosialisasi soal kewenangan instansi mereka, terkait dengan penyelesaian sengketa keluarga & soal izin cerai bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. “Kami juga dalam kesempatan itu, memohon kepada Ibu Wali Kota untuk bersedia pada saat penanda tanganan MoU yang akan dikoordinasikan kemudian,” tuturnya.
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menurut Yusuf Dani Pontoh SAg sangat merespon hal – hal yang dibicarakan dan diajukan oleh Pengadilan Agama, pada pertemuan itu. “Ibu Wali Kota sangat meresponj positif seluruh yang dibicarkaan, dan untuk soal MoU, Ibu Wali Kota meminta agar sesegera mungkin untuk bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ustad Yusuf Dani Pontoh juga mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan Wali Kota, untuk menindaklanjuti soal kerja sama dengan Pengadilan Agama Kotamobagu itu, ikut dihadirkan pada pertemuan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni Sulatri Polii dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu Virginia Olii.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kotamobagu Sulastri Polii, saat dikonfirmasi membenarkan soal pembicaraan pada pertemuan itu. “Intinya, nanti aka nada pertemuan lanjutan untuk membahas lebih spesifik lagi, hal – hal atau poin – poin apa saja yang akan masuk dalam kerja sama. Lagipula ibu Wali Kota sangat merespon ini, sebab ini juga masuk dalam pelayanan ke masyarakat,” tambah Sulastri Polii. (mg1)