BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta para Camat se-Boltim, rapat tersebut berlangsung dilantai dua diruangan Sekda kantor Bupati. Rabu 16 Februari 2022.
Rapat yang dipimpin lasung oleh Asisten I Priyamos SH mengatakan, untuk BPHTB ini betul-betul kita harus melaksanakan sesuai peraturan Perda, agar jangan lagi ada permainan-permainan di tingkat baik Camat dan Kepala Desa, itu harus dihilangkan, agar tidak merugikan Daerah, karena kami mensinyalir transaksi-transaksi di tingkat Desa itu mencoba untuk menghindar dari BPHTB, sehingga PAD kita akan berdampak nantinya,” terang Priyamos.
Lanjutnya juga, ia menekankan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa yang hadir, mari kita sama-sama kembali lagi kepada peraturan yang ada, hari ini Boltim sudah banyak investor yang sudah melirik, makanya kedepan Pemda akan membuat satu regulasi tentang panisme dan reward.
“Kepada Camat serta Kepala Desa di kala dia mampu mencapai target BPHTB, tapi kalau ada oknum-oknum mengelabui BPHTP, maka kami akan melakukan tindakan sanksi pemecatan atau pemberhentian sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Iki)