ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu 2 Februari 2022, menggelar sidang paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
Dimana Dalam siding tersebut,d itetapkan sekira 24 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang akan ditargetkan oleh Lembaga tersebut, untuk dituntaskan pembahasannya sepanjang tahun 2022 ini.
Dari 24 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda itu, ada 13 Ranperda Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan,”ujar Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan, ketika memimpin sidang.
Paripurna ini juga, dalam rangka penutupan masa sidang pertama 2021-2022 dan pembukaan Masa sidang ke-2 tahun sidang 2021-2022.
Syarifudin J Mokodongan, didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag,ST ketika memimpin sidang di ruangan paripurna DPRD Kota Kotamobagu. (advertorial)