BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan kalau dirinya akan berupaya memberdayakan seluruh mantan pejabat yang saat ini masih ‘terparkir’. Hal tersebut diungkapkan Tatong di hadapan sidang paripurna LKPJ tahap I yang digelar oleh DPRD Kota Kotamobagu, Senin (06/04/2015) kemarin.
“Kami akan berupaya membentuk sebuah lembaga setingkat keasistenan, yang mana lembaga itu nantinya akan diisi oleh pejabat yang saat ini belum memiliki jabatan dalam pemerintahan,” ujar Tatong.
Meski demikian, Tatong mengatakan untuk membentuk lembaga tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan DPRD Kota Kotamobagu.
“Kordinasi bersama dengan DPRD akan kami lakukan, agar pembentukan lembaga itu jangan sampai melanggar aturan,” tambahnya.
Namun, Tatong pun mengingatkan kalau konsekuensi dari pembentukan lembaga tersebut, nantinya adalah besaran anggaran yang dipastikan akan bertambah.
“Tapi pasti akan dihitung terlebih dahulu, sehingga efektifitas dan efisiensi kerja pemerintahan juga bisa berjalan dengan maksimal terutama kepada masyarakat,” tutupnya. (jun)