Pemkot Kotamobagu Polisikan Akun Facebook Om DeMo

 

Akun Facebook Om DeMo
Rendra Dilapanga SH / Foto : Junaidi Amra

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin 11 April 2022, melaporkan akun facebook Om DeMo, yang diduga milik Denny MB Mokodompit, ke Polres Kotamobagu.

Laporan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapangan SH, selaku kuasa hukum Pemerintah Kotamobagu tersebut, dilakukan menyusul dugaan penghinaan terhadap Wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

“Secara resminya masih akan dimintai keterangan kepada saya besok malam selesai tarawih. Sekaligus penyampaian nama-nama saksi yang mengetahui video siaran langsung itu,” ungkap Rendra saat ditemui di ruang kerjanya.

Dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, di akun Om DeMo tersebut diungkapkan Rendra, terjadi pada 31 Maret 2022, saat dilakukannya penertiban gedung eks Puskud yang saat ini menjadi kantor kelurahan Kotamobagu.

“Ada frasa yang digunakan menyerang wali kota. Diantaranya menyebutkan wali kota teroris, wali kota preman, wali kota radikal. Kemudian adapula frasa yang menyebutkan bahwa pemerintahan di bawah pemerintahan Tatong Bara adalah pemerintahan Firaun,” jelas Rendra.

“Itu yang menjadi dasar pelaporan kami. Tentu sebagai yang dikuasakan wali kota untuk melakukan pelaporan sifatnya hanya menyampaikan laporan dugaan adanya pencemaran nama baik. Adapun terkait pasal-pasal yang dikenakan dan tindaklanjut dari laporan ini menjadi wilayah Polres Kotamobagu,” tambah Rendra lagi.

Laporan : Junaidi Amra

Editor : Junaidi Amra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.