BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sikap yang hati-hati dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada warga kurang mampu, diperlihatkan oleh Kantor Pos Kotamobagu. Hal ini tercermin dari proses verivikasi yang dilakukan instansi tersebut, terhadap calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Simpanan Keluarga Sejahterah (PSKS).
“Iya, ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya calo penerima bantuan yang mengambil keuntungan pada bantuan ini,” kata ketua satgas penyaluran dana PKH dan PSKS Kantor Pos Kotamobagu Maksun kepada beritatotabuan.com, Kamis (09/04/15).
Maksun menjelaskan, verifikasi yang dilakukan antara lain dengan meminta kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga dan dokumen lainnya yang asli tanpa di foto copy serta pemeriksaan sidik jari.
“Sebab nomor yang tertera pada kartu PKH dan PSKS seniergi dengan KTP pemilik,” terangnya. (erwin makalunsenge).