BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, kembali membuktikan keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia.
Ini adalah ke 9 kalinya secara berturut-turut Pemkot Kotamobagu mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
WTP diraih setelah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 yang diterima langsung Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, Jumat 13 Mei 2022.
Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali mengatakan, predikat WTP ini menjadi motivasi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja.
“Ini akan kami jadikan sabagi motivasi untuk kinerja yang lebih baik ke depan,” katanya
Lebih lanjut Yusrin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras khususnya dalam hal pengelolaan keuangan.
“Terima kasih atas kerjasama yang baik dalam rangka upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan selama proses pemeriksaan oleh BPK,” pungkasnya.
Reporter : Miranty Manangin
Editor : Sutrisno Tola