BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong Timur, Eko Marsidi SKM menegaskan kalau para kader
Juru Pemantau Jentik (Jumantik) bisa menerima honor mereka, kalau telah memasukkan laporan kerja pemeriksaan jentik, di wilayah tugas mereka.
“Kalau tidak ada laporan honornya pasti tak di bayarkan,” tegas Eko.
Disinggung soal pembayaran honor kader Jumantik tahun lalu, Eko mengatakan kalau pihaknya telah menyelesaikan hal itu.
“Kalau tahun lalu semua sudah dibayarkan. Sedangkan untuk tahun ini SK petugas jumantik baru ada,” tambahnya.
Eko berharap, kader Jumantik yang akan ditugaskan tahun ini, benar-benar melaksanakan kerja mereka dengan baik.
“Jangan sampai, setelah menerima SK, lantas tidak bekerja. Ini harus dipahami, agar kedepan pembentukan kader Jumantik ini benar-benar maksimal dan bernafaat bagi masyarakat,” tutupnya. (w1n/jun)